PEDOMAN TEKNIS BANGUNAN SEKOLAH LUAR BIASA
Pedoman-Pedoman Pendidikan Luar
Biasa
Pedoman Teknis Bangunan SLB
JUKNIS Pemberian
Subsidi
Manajemen Berbasis Sekolah
Standar Pelayanan Minimal
Rancangan Sistem Informasi PLB
Sekolah Yang Ramah
Pedoman Percepatan Belajar
PEDOMAN TEKNIS
BANGUNAN SEKOLAH LUAR BIASA
PENDAHULUAN
Penulisan Pedoman Teknis Bangunan Sekolah Luar Biasa ini bertujuan untuk
menyediakan informasi tentang persyaratan teknis bangunan sekolah pada semua
fihak yang memerlukan. Informasi, ini disiapkan untuk digunakan sebagai
pegangan konsultan perencanaan pembangunan dalam mendisain fasilitas
sekolah.
Dengan adanya dokumen ini, diharapkan dapat dihasilkan perencanaanr yang
fungsional, mencerminkan ciri pendidikan yang umum maupun yang khusus dan
murah pemeliharaannya guna tercapainya efektivitas dan efisiensi pendidikan.
Penjelasan, uraian dan persyaratan yang tercantum dalam buku ini adalah
salah satu dasar acuan kerja yang harus diikuti oleh konsultan dalam
merencanakan bangunan sekolah mengingat perumusan Pedoman Teknis Bangunan
ini lebih bertitik tolak pada pendekatan aspek pendidikan.
Perencanaan yang dimaksud berkewajiban memadukan persyaratan yang diminta
dalam Pedoman Teknis Bangunan ini dengan semua acuan umum atau prinsip
perencanaan yang relevan.
Perencanaan juga harus memperhatikan dan mengikuti semua peraturan
pemerintah untuk perencanaan pembangunan yang berlaku secara lokal maupun
nasional.
Pedoman Teknis Bangunan SLB ini disusun untuk tiap jenis ketunaan yang ada
dalam jajaran pendidikan luar biasa.
Pedoman Teknis Bangunan SLB ini secara umum isinya dapat dibagi menjadi tiga
kelompok. Kelompok yang pertama, adalah Bab I tentang penjelasan umum
Sekolah Luar Biasa, Bab II Persayaratan Umum dan Bab III yang isinya
Persayaratan Khusus yang berlaku untuk semua ketunaan yang ada di sekolah
luar biasa.
Pedoman Teknis Bangunan SLB ini diharapkan akan mengalami perubahan
seperlunya, sejalan dengan pembaharuan atau penggantian kurikulum pendidikan
yang berdasarkan pengalaman terjadi setiap 10 tahun sekali. Disamping itu,
perubahan juga diperhitungkan terhadap perubahan teknologi di bidang
pendidikan dan atau hal lain yang berpengaruh terhadap bangunan dan
fasilitas sekolah.
BAB I
SEKOLAH LUAR BIASA
1.1. Pengertian
Sekolah Luar Biasa adalah salah satu jenis sekolah yang bertanggung jawab
melaksanakan pendidikan untuk anak anak yang berkebutuhan khusus.
1.2. Program Pendidikan
Sekolah Luar Biasa secara umum dibebani tugas untuk melayani beberapa atau
semua jenis ketunaan seperti yang tercantum dalam Tabel dibawah ini.
Tabel Jenis Ketunaan Sekolah Luar Biasa
| No |
Jenis Ketunaan |
Keterangan |
| 1 |
Tunanetra |
|
| 2 |
Tunarungu |
|
| 3 |
Tunagrahita |
|
| 4 |
Tunadaksa |
|
| 5 |
Tunalaras |
|
| 6 |
Tunaganda |
|
Keterangan:
Pelayanan jenis ketunaan pada suatu SLB sangat tergantung pada studi
kelayakan yang antara lain mengungkapkan kebutuhan jumlah dan jenis ketunaan
tertentu yang harus dilayani di lingkungan tersebut.
Kurikulum 1994 bagi Sekolah Luar Biasa seperti semua sekolah umum lainnya
secara garis besar dapat dibagi menjadi dua yaitu Program Umum dan Program
Ketrampilan. Program Umum berlaku untuk semua jenis sekolah, terdiri dari 4
mata pelajaran sedangkan Program Ketrampilan jumlahnya bervariasi
disesuaikan dengan kebutuhan pada tiap jenis ketunaan.
Mata pelajaran yang ada, ditinjau dari segi kegiatannya terdiri dari teori
dan atau kegiatan praktek. Pokok bahasan dari tiap mata pelajaran, ada yang
bersifat teoritis saja dan lainnya mencakup baik teori murni maupun praktek.
Untuk pokok bahasan yang bersifat praktek, bagaimanapun juga selalu diawali
dengan penjelasan teori pendukungnya.
Dalam proses kegiatan belajar mengajar, sejalan dengan proses pemberian ilmu
pengetahuan dan latihan keterampilan, siswa juga dituntut/diharapkan untuk
memiliki sikap atau etos kerja yang dituntut dalam masyarakat dan dunia
kerja.
Jenis mata pelajaran serta banyaknya jam pelajaran perminggunya untuk tiap
program studi tertuang dalam struktur program studi pada Lampiran Jenis Mata
Pelajaran. .
1.3. Organisasi Sekolah
Organisasi sekolah luar biasa secara umum tersusun dari unsur:
Secara diagramatis, struktur organisasi Sekolah Luar Biasa. dapat dilihat
pada Lampiran Struktur Organisasi.
1.4. Siswa
Jumlah siswa per kelas dalam jajaran sekolah luar biasa bervariasi
banyaknya. Sekolah luar biasa direncanakan untuk dapat menampung maksimal 18
siswa per kelas.
Tipe Sekolah luar biasa dan jjenjang pendidikannya untuk tiap jenis ketunaan
yang dibuka seperti terdapat dalam Tabel Komposisi Kelas dibawah ini.
Tabel 1

1.5. Sarana dan Prasarana Pendidikan
1.5.1. Sarana Pendidikan
Sarana pendidikan yang dibutuhkan untuk operasional Sekolah Luar Biasa. . .
. . terdiri dari:
Bangunan yang dibutuhkan secara umum dapat dikelompokkan menjadi bangunan
administrasi, bangunan untuk kegiatan belajar mengajar dan bangunan untuk
mewadahi kegiatan penunjang kegiatan belajar mengajar maupun administrasi.
Gedung Bangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) Tunanetra ada 3 kelompok terdiri
dari:
Unit Sekolah

Unit Asrama

Unit Bangunan Hunian

Gedung Bangunan Sekolah LuarBiasa (SLB) Tunarungu terdiri dari :
Ruang Belajar

Ruang Penunjang

Unit Bangunan Hunian

Gedung Bangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) Tunagrahita terdiri dari:
Unit Sekolah

Unit Asrama

Unit Bangunan Hunian

Perabot Sekolah Luar Biasa (SLB) Tunadaksa terdiri dari :
Unit Sekolah

Unit Asrama

Perabot Sekolah Luar Biasa (SLB) Tunalaras terdiri dari:
Unit Sekolah

Unit ruang perawatan

Perabot untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) Tunaganda terdiri dari :
Unit Sekolah

Unit Asrama

Alat yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar dari segi
pengoperasiannya dapat dikelompokkan menjadi:
Alat Tangan
Alat tangan Bermesin
Mesin Ringan
Mesin
Rincian lebih lanjut yang menjelaskan jenis dan jumlah alat yang dapat
dilihat pada dokumen kebutuhan peralatan yang dibuat secara terpisah.
Media pendidikan yang paling sering digunakan dalam kegiatan belajar
mengajar di kelas adalah OHP. Jenis media lainnya akan digunakan adalah :
TV
Komputer
Slide Proyektor
Multi Media
Jenis media tersebut diatas digunakan di ruang AVA, yang merupakan bagian
dari perpustakaan.
1.5.2. Prasarana Pendidikan
Untuk mengoperasikan sarana tersebut diatas, dibutuhkan fasilitas pendukung
atau infra struktur yang terdiri dari :
1.6. Lokasi Sekolah Luar Biasa.
Terkait dengan program pendidikan luar biasa yang lebih berorientasi pada
dunia kerja, maka telah diambil suatu kebijakan bahwa lokasi untuk Sekolah
Luar Biasa harus berada pada atau mendekati wilayah yang cakupan pelayanan
terhadap kebutuhan anak anak berkebutuhan khusus cukup besar dan
pencapaiannya relatif mudah. Hal ini bertujuan untuk lebih memudahkan
pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat akan anak anak berkebutuhan khusus.
NEXT